KITAINDONESIASATU.COM – Sebanyak 372 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur dihentikan sementara operasionalnya setelah hasil evaluasi menunjukkan masih adanya sejumlah fasilitas yang belum memenuhi standar kesehatan dan sanitasi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas makanan yang disalurkan kepada masyarakat tetap aman dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menilai aspek keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG. Karena itu, setiap dapur wajib memenuhi persyaratan teknis sebelum kembali beroperasi.
Penghentian sementara ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan risiko yang dapat berdampak pada penerima manfaat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil.
Perbaikan SLHS dan IPAL Jadi Prioritas
Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian SPPG belum memiliki Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS) serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar.
Kedua komponen tersebut dinilai sangat penting untuk menjamin proses pengolahan makanan berjalan higienis dan ramah lingkungan.
Pemerintah memberikan waktu sekitar 30 hari kepada pengelola dapur untuk melakukan pembenahan menyeluruh.
