Ia prihatin dengan kondisi Banten yang masih dihadapkan dengan dua masalah tersebut.
“Kalau usianya sudah puluhan tahun harusnya kan sudah naik kesejahteraannya. Terlepas dengan nilai pendapatan daerah mencapai kurang lebih Rp 11 triliun, harusnya tidak banyak warga yang miskin,” ujarnya.
Ia meminta, Pemerintah Provinsi Banten bertanggung jawab atas persoalan tersebut sekaligus berbenah diri. Sehingga, Provinsi Banten bisa lepas dari masalah warga miskin dan pengangguran.
“Di dalam undang-undang sudah jelas bahwa semua warga negara berhak untuk hidup sejahtera,” ucapnya.
Mukhlis minta pertanggung jawaban pemerintah, karena menurut dia pemerintah menjadi kunci utama maju dan tidaknya suatu daerah.
“Terlepas yang merencanakan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) merupakan pemerintah. Masyarakat hanya menjadi penerima manfaat atas program yang dijalankan,” tuturnya.
Partisipasi Masyarakat
Sementara itu, Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Serang Bahrul Alam menilai soal kemiskinan tidak serta merta menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga harus disertai dengan partisipasi masyarakat.

