News

24 Anggota TNI AD Diperiksa Terkait Kematian Prada Lucky Namo, Sang Ayah Tuntut Hukuman Mati

×

24 Anggota TNI AD Diperiksa Terkait Kematian Prada Lucky Namo, Sang Ayah Tuntut Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
24 Anggota TNI AD Diperiksa Terkait Kematian Prada Lucky Namo, Sang Ayah Tuntut Hukuman Mati
20 Anggota TNI AD jadi tersangka Terkait Kematian Prada Lucky Namo, Sang Ayah Tuntut Hukuman Mati

KITAINDONESIASATU.COM – Sebanyak 24 anggota TNI Angkatan Darat menjalani pemeriksaan buntut tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit muda yang diduga meninggal akibat penganiayaan senior. 

Korban yang berdinas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT, kini kasusnya tengah ditangani serius oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengungkap bahwa puluhan anggota yang diperiksa terdiri dari terduga pelaku dan saksi. Mereka kini dimintai keterangan secara intensif di Denpom Kupang. 

Wahyu menegaskan, TNI AD berduka atas kejadian ini dan berkomitmen memproses hukum setiap pelaku sesuai ketentuan yang berlaku setelah bukti dan fakta terungkap.

“Beta (saya) mau lihat tentara punya hebat. Hukuman cuma dua, ingat ya, itu hukuman mati dan pecat (terhadap para pelaku),” kata Christian dilansir dari akun X @heraloebss

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *