KITAINDONESIASATU.COM – Dalam Operasi Berantas Jaya 2025 pada Selasa malam, 13 Mei 2025, Polda Metro Jaya menangkap 22 pelaku premanisme di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Operasi gabungan ini sebagai bentuk komitmen Polda Metro Jaya untuk melakukan penanganan hukum terhadap premanisme dan pungutan liar (pungli).
“Ini merupakna komitmen Polda Metro Jaya,’’ ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025.
Ia menyampaikan kepada seluruh Kapolres dan Kapolsek jajaran agar konsisten melaksanakan kegiatan preventif dan represif terhadap premanisme.
Selain itu, Ade Ary juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu melapor apabila menemukan tindakan yang melanggar hukum di sekitarnya. Piihaknya akan merespons setiap informasi yang masuk dan menindak tegas.
“Keamanan adalah hak masyarakat dan kewajiban kami untuk mewujudkannya,” tegasnya.
Sementara Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahd, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman dan tertekan akibat pungli dan intimidasi dari oknum tidak bertanggungjawab.
“Polri hadir untuk menjamin rasa aman dan menindak tegas setiap bentuk premanisme di wilayah hukum kami,” tegas Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahd. (*)


