KITAINDONESIASATU.COM-Narkotika jenis ganja seberat 143 kilogram ditemukan Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam koper di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Temuan ini berkat laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di sekitar lokasi kejadian.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ade Candra, mengatakan, selain mengamankan 143 kg ganja kering, dua orang yang diduga sebagai kurir barang haram tersebut pada Jumat (2/5) malam.
“Direktorat Reserse narkoba Polda Metro Jaya Subdit III berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial R dan E dengan barang bukti 143 kilogram narkoba jenis ganja,” kata Kompol Ade, Sabtu (3/5/2025).
Awalnya, petugas Polri mengamankan tersangka berinisial E alias Imron (37) terlebih dahulu saat menjaga mobil berisi lima koper dan dua dus yang berisi ganja.
Setelah diperiksa polisi, E mengaku dimintai tolong adiknya berinisial T untuk menjaga barang haram tersebut yang akan diambil pembeli. Tak lama kemudian, datang pembeli berinisial R guna mengambil ganja tersebut.
“Tanpa menungguwaktu ama, R yang datang mengambil paket tersebut langsung disergap petugas. R mengaku diperintah U untuk mengambil ganja tersebut,” ungkap Ade.
Hasil pemeriksaan sementara, ganja milik jaringan narkoba di daerah Sumatra Utara itu, yang rencananya dipasarkan di Jakarta dan Jawa Barat.


