KITAINDONESIASATU.COM – Putusan ringan terhadap Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, dalam kasus korupsi Rp300 triliun memicu kontroversi publik. Isu ini semakin panas setelah YouTuber Ferry Irwandi mengunggah dokumen digital yang diduga menunjukkan pasangan ini terdaftar sebagai peserta JKN BPJS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
Kartu tersebut menunjukkan bahwa keduanya terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
Status PBI APBD mengindikasikan bahwa iuran BPJS Kesehatan mereka ditanggung oleh pemerintah daerah.
Hal ini tentu saja memicu kemarahan publik, mengingat Harvey Moeis telah terbukti melakukan korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
BACA JUGA : 10 Daftar Negara Pemilik Cadangan Emas Terbesar di Dunia Tahun 2024
“Jangan galak-galak ke mereka gaes, mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah,” tulis Ferry Irwandi dengan nada sarkastis.
Status tersebut berarti iuran BPJS Kesehatan mereka ditanggung oleh pemerintah daerah, memicu kritik tajam dari masyarakat.
“Masih banyak orang yang benar-benar miskin enggak kebagian BPJS gratis, malah harus bayar mandiri. Sementara orang kaya bisa dapat gratis. Ini harus jadi evaluasi pemerintah,” tulis seorang pengguna media sosial.
Publik mempertanyakan bagaimana orang kaya dapat menikmati fasilitas yang seharusnya diperuntukkan bagi warga tidak mampu.
Unggahan tersebut menuai hujatan warganet, menyoroti ketimpangan sistem dan meminta evaluasi agar bantuan lebih tepat sasaran.
