KITAINDONESIASATU.COM – Nilai tukar rupiah berhasil ditutup menguat pada perdagangan Senin, 1 Juni 2026, di tengah tekanan ekonomi global dan ketidakpastian geopolitik internasional.
Mata uang Garuda menguat 76 poin ke posisi Rp17.805 per dolar Amerika Serikat dibanding penutupan sebelumnya di level Rp17.881 per dolar AS.
Penguatan rupiah terjadi setelah pemerintah mulai menerapkan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Aturan tersebut mewajibkan eksportir menempatkan devisa hasil ekspor di dalam negeri dalam jangka waktu tertentu guna memperkuat cadangan devisa nasional dan menjaga stabilitas nilai tukar.
Kebijakan ini mulai berlaku berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026. Pemerintah juga mulai menjalankan sistem ekspor satu pintu secara bertahap yang diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan efisiensi arus devisa.
Gejolak Global Masih Membayangi Pergerakan Rupiah
Meski berhasil menguat, pergerakan rupiah masih dibayangi sejumlah sentimen eksternal. Pelaku pasar terus mencermati perkembangan konflik geopolitik di Timur Tengah, terutama negosiasi antara Amerika Serikat dan Iran yang belum menunjukkan titik terang.
Kekhawatiran terhadap keamanan jalur perdagangan energi dunia di Selat Hormuz juga ikut memengaruhi pasar keuangan global. Selain itu, meningkatnya operasi militer di kawasan Lebanon turut memicu kenaikan harga minyak dunia dan memperbesar risiko inflasi global.
Kondisi tersebut membuat investor global mulai memperhitungkan kemungkinan kebijakan suku bunga tinggi Amerika Serikat bertahan lebih lama.
Meski demikian, kebijakan DHE SDA dinilai mampu menjadi penopang penting bagi stabilitas rupiah di tengah tekanan global yang masih berlangsung.(*)





