Keuangan

Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 Dibuka sampai 4 November, Berikut Cara dan Syaratnya

×

Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 Dibuka sampai 4 November, Berikut Cara dan Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 Dibuka sampai 4 November, Berikut Cara dan Syaratnya
Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 Dibuka sampai 4 November, Berikut Cara dan Syaratnya

KITAINDONESIASATU.COM – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun 2024 telah di mulai pada Senin, 21 Oktober 2024, dan akan berlangsung hingga Senin, 4 November 2024. 

Sekretaris Jenderal Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, menyatakan bahwa seleksi ini hanya terbuka untuk dua kategori pelamar, sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024.

Kategori pertama adalah eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), yang terdaftar di pangkalan data BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah. 

Kategori kedua adalah Tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN), yang juga terdaftar di BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah pada saat pendaftaran.

BACA JUGA : Simak Syarat Umum dan Khusus Pendaftaran PPPK Kemenag Tahap I 2024

Terdapat 89.781 formasi yang di buka bagi eks THK-II dan tenaga non-ASN. Pendaftaran di lakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ .

[ruby_related heading=”Baca Juga” total=5 layout=1 offset=5]

Para pelamar di wajibkan memenuhi sejumlah persyaratan untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Cara Mendaftar PPPK Kemenag 2024

– Masuk ke akun SSCASN yang sudah terdaftar.

– Lengkapi data pribadi.

– Pilih jenis seleksi PPPK sesuai kualifikasi.

– Tentukan formasi yang sesuai.

– Isi riwayat kerja.

– Unggah dokumen yang di minta.

Pastikan seluruh data dan dokumen yang di unggah sudah lengkap dan benar untuk memperlancar proses pendaftaran.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *