Langsung ke konten
Beranda
Keuangan
Dibuka 20 Agustus! Ini Tahapan Pendaftaran CPNS 2024, Mulai dari Jadwal Hingga Syarat Terbaru
Ilustrasi ASN yang siap mengikuti Komcad dari Kemenhan. (Ist)
- Tidak pernah dihukum penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang menjadi calon PNS, PNS, anggota TNI, atau Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Untuk lulusan SMA atau sederajat, harus memiliki ijazah yang terdaftar di Kementerian terkait.
- Bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri, harus memiliki ijazah dari perguruan tinggi yang terakreditasi saat kelulusan.
- Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku, jika diperlukan untuk jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.