Inovasi

TAR Polantas Bikin Kapok Pelanggar, ini Catatan Kelemahannya

×

TAR Polantas Bikin Kapok Pelanggar, ini Catatan Kelemahannya

Sebarkan artikel ini
tar polantas
Ruang pengendali TAR, perangkat untuk penegakan disiplin lalu lintas di Indonesia. Foto: korlantas.mabes.polri.go.id

KITAINDONESIASATU.COM – Dalam sepak bola berlaku VAR, tetapi Polantas Polri saat ini sedang sibuk memasang TAR atau Traffic Attitude Record (TAR).

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan sistem untuk mencatat perilaku berlalu lintas, atau disebut Traffic Attitude Record (TAR). Dijamin bikin kapok, lantaran sanksinya cukup bikin jera.

Alat ini dipasang karena memiliki beberapa manfaat penting:

TAR mencatat perilaku berkendara, termasuk pelanggaran lalu lintas, untuk membangun basis data pengemudi.

Pengemudi akan mendapatkan poin berdasarkan pelanggaran; jika poin habis, mereka harus membuat SIM baru24.

Tujuan sistem ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan disiplin berlalu lintas.

Aplikasi Traffic Attitude Record (TAR) yang dikembangkan oleh Korlantas Polri berfungsi untuk mencatat perilaku berkendara dan pelanggaran lalu lintas. Setiap pengemudi akan mendapatkan 12 poin saat menerima SIM, yang akan dikurangi berdasarkan jenis pelanggaran:

  • Pelanggaran ringan: 1 poin
  • Pelanggaran sedang: 3 poin
  • Pelanggaran berat: 3 poin
  • Kecelakaan: 8-12 poin

Jika poin habis, pengemudi tidak dapat memperpanjang SIM dan harus membuat SIM baru. Data ini juga dapat digunakan untuk keperluan intelijen dan penerbitan SKCK.

Aplikasi Traffic Attitude Record (TAR) mendeteksi pelanggaran lalu lintas melalui sistem yang terintegrasi dengan teknologi seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Berikut adalah cara kerjanya:

Pengenalan Plat Nomor
Menggunakan kamera untuk merekam plat nomor kendaraan yang melanggar, yang kemudian diproses menggunakan teknologi computer vision untuk mengidentifikasi plat nomor.

Database Pelanggaran
Hasil pengenalan plat nomor dibandingkan dengan database pelanggaran untuk menentukan apakah kendaraan tersebut terdaftar sebagai pelanggar.

Pengambilan Bukti
Jika teridentifikasi sebagai pelanggar, sistem mengambil bukti berupa gambar dan data terkait, seperti waktu dan lokasi pelanggaran.

Dengan metode ini, TAR dapat mencatat dan mengelola perilaku pengemudi secara efektif.

Penggunaan sistem Tilang Elektronik (TAR) dalam penegakan hukum lalu lintas memiliki beberapa kelemahan, antara lain:

Keterbatasan Teknologi
Kamera yang digunakan sering kali tidak dapat mengidentifikasi pelanggaran secara akurat, terutama dalam kasus pelanggaran seperti knalpot bising dan penggunaan plat nomor palsu.

Kendala Infrastruktur
Jumlah kamera CCTV yang terbatas dan tidak merata di berbagai lokasi mengurangi efektivitas pengawasan.

Pemahaman Publik
Banyak pengguna jalan yang tidak memahami perbedaan antara e-tilang dan ETLE, yang dapat mengakibatkan kebingungan dan ketidakpatuhan.

Integrasi Data Lemah
Sistem yang tidak terintegrasi dengan baik antara berbagai instansi menyebabkan kesulitan dalam penegakan hukum.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *