Otomotif

Jangan Asal Beli Mobil Bekas, 7 Bagian Ini Wajib Dicek agar Tak Rugi Besar

×

Jangan Asal Beli Mobil Bekas, 7 Bagian Ini Wajib Dicek agar Tak Rugi Besar

Sebarkan artikel ini
4 Mobil SUV Bekas Eropa Terjangkau untuk Karyawan Berkeluarga
Jangan Asal Beli Mobil Bekas

KITAINDONESIASATU.COM – Membeli mobil bekas bisa menjadi pilihan untuk mendapatkan kendaraan dengan harga lebih terjangkau.

Namun, calon pembeli perlu lebih teliti sebelum melakukan transaksi. Kondisi kendaraan yang terlihat bagus dari luar belum tentu menunjukkan kondisi sebenarnya.

Kesalahan dalam mengecek mobil bekas dapat membuat pembeli mengeluarkan biaya tambahan setelah kendaraan dibawa pulang. Karena itu, pemeriksaan menyeluruh menjadi langkah penting sebelum menentukan pilihan.

7 Bagian Mobil Bekas yang Wajib Diperiksa

Berikut sejumlah bagian penting yang sebaiknya diperiksa sebelum membeli mobil bekas:

  1. Mesin
    Pastikan mesin dapat dinyalakan dengan mudah dan bekerja secara normal. Perhatikan suara mesin, getaran yang tidak wajar, serta kemungkinan adanya kebocoran oli atau cairan lainnya.
  2. Transmisi
    Untuk mobil manual maupun otomatis, perpindahan gigi harus berlangsung mulus. Transmisi yang terasa menghentak, selip, atau sulit berpindah dapat menjadi tanda adanya masalah.
  3. Kaki-kaki
    Periksa suspensi, shock absorber, tie rod, ball joint, hingga kondisi ban. Bunyi aneh ketika mobil melewati jalan tidak rata perlu menjadi perhatian.
  4. Rem
    Sistem pengereman merupakan komponen keselamatan utama. Cek kondisi kampas rem, cakram, serta respons pedal ketika kendaraan diuji.
  5. Bodi dan rangka
    Perhatikan perbedaan warna cat, bekas perbaikan, karat, serta celah antarpanel. Kondisi tersebut dapat membantu mengetahui apakah mobil pernah mengalami kecelakaan atau perbaikan besar.
  6. Interior dan kelistrikan
    Pastikan AC, lampu, power window, central lock, audio, kamera, sensor, dan fitur elektronik lainnya berfungsi dengan baik.
  7. Dokumen kendaraan
    Periksa kesesuaian nomor rangka dan nomor mesin dengan dokumen kendaraan. Pastikan pula kelengkapan surat serta status pajaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *