Kebijakan ini diharapkan tidak hanya membatasi akses anak terhadap konten berisiko, tetapi juga mendorong penyedia platform menghadirkan layanan yang lebih ramah anak.
Pemerintah menegaskan evaluasi terhadap seluruh platform digital akan terus dilakukan agar perlindungan anak di ruang digital semakin optimal sekaligus mengurangi risiko paparan konten berbahaya, ancaman privasi, hingga potensi kecanduan media sosial.(*)


