Iptek

TikTok dan YouTube Nonaktifkan Jutaan Akun Anak, Pemerintah Perketat Ruang Digital

×

TikTok dan YouTube Nonaktifkan Jutaan Akun Anak, Pemerintah Perketat Ruang Digital

Sebarkan artikel ini
TikTok dan YouTube Nonaktifkan Jutaan Akun
TikTok dan YouTube Nonaktifkan Jutaan Akun (Pixabay)

KITAINDONESIASATU.COMPlatform digital mulai memperketat perlindungan pengguna anak di Indonesia. TikTok tercatat telah menonaktifkan sekitar 4,1 juta akun yang terindikasi milik anak, sementara YouTube juga melakukan langkah serupa dengan menutup sekitar 600 ribu akun anak hingga Mei 2026.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penerapan aturan perlindungan anak di ruang digital melalui regulasi pemerintah.

Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan internet yang lebih aman, terutama bagi pengguna berusia muda yang rentan terhadap berbagai risiko konten maupun penyalahgunaan data pribadi.

Kementerian Komunikasi dan Digital menyebut total akun anak yang telah ditutup oleh berbagai platform mencapai sekitar 4,7 juta.

Pemerintah berharap perusahaan teknologi lain mengikuti langkah tersebut agar sistem digital di Indonesia semakin ramah bagi anak.

Aturan Baru Dorong Platform TikTok dan YouTube Lebih Aman

Regulasi perlindungan anak mewajibkan penyelenggara sistem elektronik menerapkan berbagai mekanisme keamanan.

Platform digital perlu memperhatikan batas usia pengguna, menjaga privasi anak, serta mengurangi paparan terhadap konten yang berpotensi membahayakan.

Selain penutupan akun, sejumlah platform juga diminta melakukan evaluasi terhadap sistem layanan mereka.

Pemerintah menerima dokumen penilaian mandiri dari sekitar 200 platform digital untuk mengukur tingkat risiko dan kesiapan dalam menerapkan aturan.

Upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan perusahaan teknologi, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua serta masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *