Hukum

Vonis Bebas Delpedro Marhaen: “Kemenangan bagi Seluruh Tahanan Politik Indonesia”

×

Vonis Bebas Delpedro Marhaen: “Kemenangan bagi Seluruh Tahanan Politik Indonesia”

Sebarkan artikel ini
delpedro
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah. -Ist-

JAKARTA – Aktivis hak asasi manusia, Delpedro Marhaen Rinmansyah dan tiga rekannya, dinyatakan tidak bersalah dan divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat 6 Maret 2026. Setelah melalui proses hukum yang panjang dan menyita perhatian publik, putusan ini disambut haru oleh keluarga, rekan aktivis, serta para pendukungnya yang hadir di pengadilan.

Dalam pernyataan emosionalnya sesaat setelah keluar dari ruang sidang, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation ini menegaskan bahwa kemenangan hukum ini bukan hanya milik pribadinya semata.

“Vonis bebas ini milik seluruh tahanan politik di Indonesia. Ini adalah bukti bahwa kebenaran masih bisa diperjuangkan di ruang-ruang pengadilan kita,” ujarnya dengan tegas. Sebelumnya, Delpedro dan tiga rekannya dituntut 2 tahun penjara.

Delpedro sebelumnya terseret kasus hukum yang oleh banyak pihak dinilai sebagai upaya kriminalisasi terhadap suara kritis warga negara. Majelis hakim dalam pertimbangannya menyatakan bahwa dakwaan yang dialamatkan kepada Delpedro tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, serta unsur-unsur pidana yang dituduhkan tidak terpenuhi.

Putusan bebas ini diharapkan menjadi preseden positif bagi penegakan demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia. Para pegiat kemanusiaan berharap momentum ini dapat mendorong peninjauan kembali terhadap kasus-kasus serupa yang menimpa aktivis lain, guna memastikan bahwa hukum tidak digunakan sebagai alat untuk membungkam aspirasi masyarakat.

Baca Juga  KPK Periksa Kader PDIP Terkait Perkara Hasto



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *