KITAINDONESIASATU.COM – Setidaknya ada 7 remaja pelaku kasus pengeroyokan di Jl Prof Buya Hamka, Kepatihan Kota Jombang, Minggu (3/11/2024) dini hari masih dalam buron polisi.
Ke tujuh pelaku pengeroyokan terhadap seorang remaja berinisial Min (17) antara lain adalah FE (15), FA (15), Dn (16), FA (17), DK (17), KK (19) dan RA (20) seluruhnya warga Kota Jombang.
Pihak kepolisian Jombang saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap ketujuh remaja ini, sebelumnya tiga remaja sudah diamankan masing-masing KS (17) GA (15) dan YS (15).
Dalam aksi pengeroyokan yang terjadi dini hari pukul 01.30 WIB itu semula dilakukan 10 orang remaja namun tiga orang berhasil diamankan, sementara 7 orang lainnya melarikan diri.
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasanin kepada wartawan di Jombang, Senin (4/11/2024) mengungkapkan pelaku tidakan penganiayaan itu diketahui para pelajar SMK dari Kota Jombang.
Para pelajar ini melakukan pengeroyokan kepada seorang remaja lainnya hingga mengalami luka-luka seperti bekas cekikan di leher hingga benjol-benjol bagian kepala korban.
Untuk itu kini kasus aksi kekerasan pelajar ini didalami Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.
Seperti kita ketahui aksi kekerasan ini berawal dari adanya aksi pengeroyokan diduga karena kesalahpahaman pelaku dan korban.
Pelaku aksi pengeroyokan ini dilakukan oleh salah satu anggota perguruan silat di Jombang yang terlibat kesalah pahaman dengan remaja lainnya.
Pihak Polres Jombang juga menghimbau agar para pelaku segera menyerahkan diri ke polisi, jika tidak polisi akan bertindak tegas menangkap mereka. **


