Hukum

Terkuak! 330 Tersangka Mafia BBM & LPG Subsidi Diciduk, Modusnya Bikin Geleng Kepala

×

Terkuak! 330 Tersangka Mafia BBM & LPG Subsidi Diciduk, Modusnya Bikin Geleng Kepala

Sebarkan artikel ini
penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi
330 tersangka kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi ditangkap dalam 13 hari. Modus penimbunan hingga oplosan terungkap. (Humas Polri)

Polri menegaskan tidak hanya akan menindak pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan besar di balik praktik ini. Penelusuran aliran dana hasil penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi juga akan dilakukan secara menyeluruh.

Bahkan, aparat akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan melibatkan PPATK untuk mengusut keuntungan ilegal dari praktik tersebut.

Selain itu, sinergi lintas lembaga juga diperkuat, termasuk dengan Kejaksaan Agung, Puspom TNI, Pertamina, hingga SKK Migas dalam menangani kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.

Polri juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi pelanggaran. Peran publik dinilai penting dalam mencegah praktik penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang merugikan banyak pihak.

Menutup keterangannya, Nunung menegaskan komitmen tanpa kompromi. Penindakan tegas akan terus dilakukan terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi di Indonesia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *