KITAINDONESIASATU.COM – Armor Toreador, suami selebgram cantik Cut Intan Nabila yang melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah berstatus tersangka setelah dilakukan penahanan.
Penetapan tersangka terhadap Armor Toreador tersebut dilakukan oleh penyidik Polres Bogor setelah menahan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
“Kami telah melakukan penahanan dan menetapkan saudara ATG sebagai tersangka dengan pasal berlapis,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangannya kepada pers dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri.
Baca Juga :Pelaku KDRT Armor Toreador Terancam Hukuman Berat, Intan Nabila Bongkar Aib Rumah Tangga di Medsos
Menurut AKBP Rio Wahtu Anggoro, setelah menangkap dan melakukan penahanan terhadap Armot, pihaknya segera mengumpulkan alat bukti yakni dokumen, flashdisk berisi rekaman CCTV, dan screenshoot di media sosial atas video viral.
Hasil pemeriksaan, pria yang ditangkap di salah satu hotel bilangan Kemang, Jakarta Selatan tersebut, terbukti melakukan KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.
Menurut kapolres, pelaku juga mengakui bahwa selama ini dia sudah melakukan lima kali tindakan KDRT kepada istrinya.
