Hukum

Sri Susantri Runtu, Bisnis Alkes hingga Sengketa di Pengadilan

×

Sri Susantri Runtu, Bisnis Alkes hingga Sengketa di Pengadilan

Sebarkan artikel ini
sri susantri runtu
Tergugat Sri Susanti Runtu saat menghadiri persidangan di PN Jakarta Selatan, pada Rabu (4/12/2024)

Setelah dana disiapkan. Febbi bersama Sri menuju kantor Kemenkes yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. 

Febri menyerahkan uang dalam bungkus kantong kresek kepada Sri. Febri menunggu di dalam kendaraan dan tidak menyertai bersama Sri.

Sri mengaku uang tersebut langsung diserahkan kepada Ondang dan Hardi, pegawai Kemenkes di bagian anggaran.

“Saya tidak menghitung uang dalam kresek itu. Saya langsung serahkan kepada Ondang dan Hardi,” tutur Sri.

Setelah dana diserahkan dan ditunggu beberapa lama, ternyata dana anggaran yang dijanjikan orang Kemenkes tersebut tidak turun.

Di sinilah persengketaan bermula. Dokter Febri ditagih Bawai Madang untuk mengembalikan uang yang telah diberikan.

Febri bergeming. Menurutnya, dana tersebut sudah diberikan kepada Sri.

Bawai Madang menuduh Sri melakukan penipuan dan penggelapan.

Penggugat kemudian melaporkan Sri ke Polres Jakarta Selatan. “Tapi, karena tidak cukup bukti, kasus tidak berlanjut di kepolisian,” kata kuasa hukum Sri Susanti Runtu, Rizki Indra Permana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *