KITAINDONESIASATU. COM – Warga Rusunawa Gunungsari di Surabaya menggelar demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, sejak 25 April 2024 lalu, pada Sabtu, 2 November, tenda mereka dirobohkan Satpol PP.
Satpol PP beralasan tindakan ini sebaggai upaya penertiban terhadap pendirian tenda kelompok pengunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Sat Pol PP Provinsi Jatim di back up Kepolisian Polrestabes Surabaya dan njajarannya Sabtu 2 November 2024 malam.
Sebagaimana peraturan daerah tentang pendirian bangunan (permanen atau semi permanen) di sepanjang jalur trotoar pedestrian berlangsung
Terhadap aksi pengunjuk rasa warga terdampak penghuni rusunawa Gunung sari Surabaya, usai mendirikan tenda sebagai simbol akibat terdampak pengusiran mereka dari Rusunawa Gunungsari.
Pengamanan giat berlangsung aman, lancar terkendali, demikian laporan dari Polsek Genteng Surabaya yang turut mengamankan aktivitas itu.
Puluhan warga itu err lakukan aksi unjukrasa menolak kenaikan harga sewa dan menuntut pemenuhan janji rumah subsidi serta pengaktifan listrik yang dipadamkan.
Aksi ini merupakan respons terhadap penggusuran paksa yang terjadi pada 16 Mei 2024, di mana 43 keluarga dieksekusi karena menunggak sewa.
Warga merasa diabaikan oleh pemerintah dan berencana melanjutkan protes jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Kenaikan harga sewa di Rusunawa Gunungsari disebabkan oleh beberapa faktor.
Pertama, pengelola menetapkan tarif yang dianggap terlalu tinggi, dengan harga sewa untuk unit di lantai satu mencapai Rp550 per bulan, jauh lebih mahal dibandingkan dengan kos-kosan di daerah sekitar.
Kedua, ada keluhan mengenai pemadaman listrik yang berkepanjangan dan kurangnya fasilitas, yang membuat penghuni merasa tidak mendapatkan nilai yang sebanding dengan biaya sewa.
Ketiga, janji pemerintah untuk menyediakan rumah subsidi bagi penghuni belum direalisasikan, menambah ketidakpuasan warga. *


