KITAINDONESIASATU.COM – Ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Agustus 2025, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rismon datang didampingi kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin, mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan pakar hukum tata negara Refly Harun.
Dalam pemeriksaan ini, Rismon membawa bukti berupa buku berjudul Jokowi’s White Paper. Ia mengklaim buku tersebut berisi bantahan ilmiah dan teknis atas kesimpulan Bareskrim Polri yang sebelumnya menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli.
“Kami akan membuktikan kepada penyidik bahwa kami punya dasar untuk membantah kesimpulan dari Bareskrim,” tegas Rismon. Ia juga menegaskan tidak akan mundur satu inci pun dalam kasus ini, meyakini bahwa penelitiannya berbasis ilmiah.
Kasus ini bermula dari laporan polisi terkait dugaan ijazah palsu Jokowi yang kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Dari enam laporan yang ada, tiga di antaranya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Rismon Sianipar menjadi salah satu terlapor dalam kasus ini.
Menurut Rismon, kehadirannya bukan sekadar memenuhi panggilan polisi, melainkan juga membawa bukti argumentasi yang diyakini bisa menggugurkan kesimpulan Bareskrim Polri yang sebelumnya menyimpulkan ijazah Jokowi asli.
Sebelumnya, dokter Tifa juga telah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus yang sama. Ia pun membawa buku berjudul Jokowi’s White Paper.


