KITAINDONESIASATU.COM – Penyanyi Reza Artamevia yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan serta tindak pencucian uang oleh rekan bisnisnya mengklarifikasi laporan tersebut. Ia membantah melakukan penipuan karena justru dirinya yang tertipu dan dirugikan miliaran rupiah.
Ibunda Aaliyah Massaid ini mengungkapkan dirinya mengalami kerugian Rp150 miliar lantaran berlian miliknya ada di rekan bisnisnya berinisial IM.
“Berlian senilai Rp150 miliar milik saya ada di pihak mereka. Saya baru menerima Rp18,5 miliar dari total harga berlian Rp150 miliar,” kata Reza kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (15/11/2024) sore. Ia pun juga melaporkan kasus yang menimpanya ke Mabes Polri.
Sebelumnya, Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Laporan tersebut tercatat bernomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan polisi dibuat oleh seorang perempuan berinisial IM pada Jumat (15/11/2024). Terlapor RA Reza Artamevia dan rekannya RD.
Reza sebelumnya menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungan Rp21,3 miliar. Ternyata setelah berlian dicek, hasilnya synthetic diamond.
Merasa dirugikan akhirnya korban melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Terkait laporan tersebut pihaknya akan mengembangkan kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan pengumpulan barang bukti. (*)
