KITAINDONESIASATU.COM – Setelah Hasto dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) masing-masing menyerahkan kesimpulan, sidang praperadilan ditunda.
Hakim tunggal Djuyamto mengetuk palu, tanda sidang ditunda Kamis besok (13/2/2025) untuk acara putusan gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP tersebut.
“Sidang ditunda Kamis untuk agenda pembacaaan putusan hakim,” kata Djuyamto di dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Rabu (12/2).
Suasana sidang Sekjen PDIP mengundang perhatian banyak pihak. Di luar gedung pengadilan, terlihat petugas kepolisian dari satuan Brimob Polda Metro Jaya, berkumpul di sana.
Belum lagi di dalam gedung pengadilan, telihat sejumlah Satgas Cakra Buana dari PDIP, bergerombol dengan mengenakan seragam hitam-hitam.
Salah satu Satgas (satuan tugas) tersebut mengatakan kepada kitaindonesiasatu.com, mereka sengaja didatangkan dari berbagai wilayah.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Kemudian Hasto melakukan perlawanan hukum, menggugat penetapannya oleh KPK sebagai tersangka.


