Dari hasil penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku akhirnya tim Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat pimpinan Kanit Reskrim Iptu Wahyu Ramadhan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor Polisi A 4645 XGC.
“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dimalam hari,” tutup Gurnald. (Eka Jaya Saputra).


