Polres Sikka Tegaskan Komitmen Berantas Mafia BBM
Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno melalui Kasi Humas Polres Sikka IPDA Leonardus Tunga menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindak pidana yang berdampak langsung pada masyarakat.
Menurutnya, BBM subsidi dan BBM penugasan diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak serta mendukung kegiatan ekonomi dan pelayanan publik.
Penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi maupun bisnis ilegal dapat mengganggu distribusi energi dan merugikan masyarakat luas.
Polres Sikka juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penimbunan, penyimpanan, pengangkutan, maupun penjualan BBM yang tidak sesuai ketentuan.
Saat ini, enam kasus tersebut masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam praktik distribusi BBM ilegal di wilayah Flores.***


