Modifikasi Tangki Kendaraan untuk Menimbun BBM
Satreskrim Polres Sikka juga mengungkap praktik penyalahgunaan BBM oleh Heri di wilayah Wolomarang. Pelaku memodifikasi tangki mobil Toyota Hilux dengan saluran tambahan untuk mempermudah pemindahan BBM ke botol plastik.
Dari lokasi, polisi menyita sekitar 60 liter Pertalite yang diduga akan dijual kembali secara eceran kepada masyarakat.
Kasus serupa ditemukan di Kota Uneng. Pelaku berinisial MSH menggunakan Toyota Avanza dengan tangki yang telah dimodifikasi. Polisi mengamankan sekitar 72 liter Pertalite beserta puluhan botol kosong yang siap digunakan untuk pengemasan.
Penyalahgunaan Solar Bersubsidi
Selain Pertalite, polisi juga mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar. Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan sekitar 400 liter Solar yang diduga diperjualbelikan tidak sesuai peruntukannya.
Penyidik menemukan indikasi keterlibatan beberapa pihak dalam rantai distribusi, mulai dari proses pembelian hingga penjualan kembali kepada pengguna lain untuk memperoleh keuntungan.


