KITAINDONESIASATU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor Kota berhasil mengungkap jaringan premanisme di Pasar Tumpah Jalan Merdeka dengan menangkap J (28), seorang residivis yang diduga memimpin aksi pungutan liar di kawasan tersebut.
Penangkapan berlangsung pada Minggu 6 Oktober 2024 malam, setelah J terbukti positif menggunakan sabu-sabu dalam tes urine yang dilakukan oleh kepolisian.
Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyatakan bahwa J telah lama menjadi tokoh di balik aksi premanisme di Pasar Tumpah Jalan Merdeka.
“Sejak 2020, J membentuk kelompok yang awalnya mengelola keamanan dan kebersihan pasar, namun belakangan justru berubah menjadi organisasi pungutan liar yang merugikan pedagang,” ujar Bismo, Senin 7 Oktober 2024.
Menurut Bismo, J mengatur pungutan mulai dari Rp50 ribu hingga Rp120 ribu per malam dari sekitar 100 pedagang, yang dipungutnya dari dini hari hingga menjelang subuh.
“Pendapatan haram itu sepenuhnya digunakan untuk kepentingan pribadi, bahkan tidak segan-segan menggunakan ancaman kepada pedagang yang menolak membayar,” tambah Bismo.
Saat penangkapan di kediamannya, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam, termasuk golok dan selongsong peluru, yang diduga digunakan J untuk menakut-nakuti pedagang. Bismo menegaskan bahwa tindakan tersebut menunjukkan pola intimidasi yang dilakukan tersangka.
“Ini bukan hanya soal uang, tapi juga tentang kekuasaan yang ia pegang melalui ancaman kekerasan,” ujarnya.


