Hukum

Polisi Tangkap Ibu Kandung yang Tega Berbuat Jahat kepada Balita Selama 5 Bulan!

×

Polisi Tangkap Ibu Kandung yang Tega Berbuat Jahat kepada Balita Selama 5 Bulan!

Sebarkan artikel ini
ade ary syam
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi

KITAINDONESIASATU.COM – Setelah muncul kasus pelecehan bocah perempuan di Jakarta Selatan, peristiwa memilukan terjadi lagi di Jakarta Timur. Ibu kandung bersama ayah tiri tega menganiaya anak balita selama 5 bulan.

“Sejak Juni 2024 hingga 28 Oktober 2024 korban sering mendapatkan kekerasan itu dari para pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, pada  Selasa 29 Oktober 2024 di Jakarta.

Pelaku berinisial YT adalah ibu kandung korban, sementara ayah tiri korban berinisial MLL. Keduanya sudah ditahan polisi.

Baca Juga  Ibu Kandung Ronald Tannur Hadiri Pemeriksaan di Kejaksaan Agung

Peristiwa tersebut sempat viral di Medsos (media sosial). Dalam tayangan yang beredar di warganet, terlihat ada anak balita menangis dengan berbagai luka berdarah di sekujur tubuh.

Di video terlihat korban mengalami luka di wajahnya. Anak yang diduga menjadi korban, karena di tubuhnya ada luka-luka, ini sudah dititipkan di rumah aman.

Polisi, kata Ade Ary, kemudian berhasil mengungkap fakta lain dalam kasus penganiayaan yang dialami bocah laki-laki berusia 5 tahun di Pasar Rebo, Jakarta Timur, tersebut.

Dia katakan, tidak cuma dianiaya selama lima bulan juga korban diketahui kerap tak diberi makan oleh orang tuanya. 

Baca Juga  Penganiaya Ibu Kandung, Diduga Mengidap ODGJ

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku diduga memukul korban menggunakan sapu lidi hingga ikat pinggang. Korban pun mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya.

“Pelaku memukul bersama-sama dengan menggunakan alat bantu sapu lidi dan ikat pinggang,” ujar Ade Ary.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *