Hukum

Polisi Tangkap Ibu Kandung yang Tega Berbuat Jahat kepada Balita Selama 5 Bulan!

×

Polisi Tangkap Ibu Kandung yang Tega Berbuat Jahat kepada Balita Selama 5 Bulan!

Sebarkan artikel ini
ade ary syam
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi

Jadi, katanya, bila sang bocah dianggap melakukan kesalahan para pelaku tidak segan-segan menganiaya  bersama-sama.

“Bila ibu kandung memukul anaknya, ayah tiri ikut pula menganiaya.  Begitu juga sebaliknya. Mereka selalu bersama-sama menganiaya anak kecil tak berdosa itu,” tuturnya.

Akibatnya anak kecil itu mengalami luka memar. Bahkan sampai  mengeluarkan darah di sekujur badan, muka, kepala dan pelipis.

Awalnya, katanya, penganiayaan tersebut diketahui oleh saksi pada Senin (28/10). Korban pun dievakuasi untuk diberikan pertolongan lantaran luka yang dialaminya.

“Para saksi sering melihat korban luka lebam-lebam,” kata Ade Ary.

Namun, katanya, pada Senin (28/10) para saksi melihat anak korban berdarah dan ditolong oleh para saksi dan korban sembari menangis menjelaskan telah mendapatkan kekerasan dari ibu kandung dan ayah tiri.

Akibat aduan warga, polisi bergerak menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dialami bocah laki berusia 5 tahun. 

Polisi menangkap ibu kandung dan ayah tiri korban. “Kedua pelaku sudah ditangkap. YT ibu kandung, MLL ayah tiri korban,” kata Kombes Ade.

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku. Sementara korban saat ini sudah ditempatkan di rumah aman. (Aris MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *