Hukum

Polisi Tangkap Dua Pria Terkait Aksi Masturbasi di Bus TransJakarta!

×

Polisi Tangkap Dua Pria Terkait Aksi Masturbasi di Bus TransJakarta!

Sebarkan artikel ini
transjakarta
Ilustrasi bus transjakarta

KITAINDONESIASATU.COM – Dua orang pria yang diduga melakukan aksi asusila (masturbasi) di dalam bus TransJakarta koridor 1 A kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Utara. Penangkapan ini dilakukan setelah video aksi tidak terpuji mereka viral di media sosial dan memicu keresahan di kalangan pengguna transportasi publik.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi menyatakan bahwa kedua pelaku diamankan di lokasi berkat koordinasi cepat dengan pihak keamanan internal PT TransJakarta.

Polisi saat ini tengah menggali motif di balik tindakan tersebut serta memeriksa kondisi kejiwaan kedua pelaku untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kedua terduga pelaku inisial HW dan FTR sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan berita acara (BAP). Kami juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP) serta rekaman CCTV bus sebagai alat bukti kuat,” katanya, Jumat (16/01/2026).

Pihak TransJakarta mengecam keras tindakan tersebut dan berkomitmen untuk meningkatkan pengamanan di dalam armada serta halte demi menjamin kenyamanan penumpang, khususnya perempuan dan anak-anak.

Jika terbukti bersalah, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *