Hukum

Penyelidikan Kasus Pandji Berlanjut, Polisi Dalami Saksi

×

Penyelidikan Kasus Pandji Berlanjut, Polisi Dalami Saksi

Sebarkan artikel ini
pandji
Pandji Pragiwaksono.

KITAINDONESIASATU.COM – Kasus yang menyeret komika kontroversial Pandji Pragiwaksono terkait pertunjukan stand-up bertajuk Mens Rea masih terus bergulir panas. Polda Metro Jaya kini memperdalam penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi dan ahli tambahan untuk mengurai dugaan pencemaran nama baik yang mencuat dari materi komedi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan sejumlah pertanyaan penting yang tidak dijawab oleh Pandji saat proses klarifikasi. Menurutnya, sikap tersebut merupakan hak terlapor, namun membuat penyidik harus memperluas pendalaman dengan memeriksa pihak lain.

“Beberapa pertanyaan memang tidak dijawab oleh yang bersangkutan, itu hak terlapor. Karena itu penyidik perlu mendalami lagi melalui saksi dan pihak lain,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (12/3).

Hingga kini, penyelidikan masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Polisi juga telah memeriksa 10 orang saksi dan ahli untuk menggali substansi konten yang dipersoalkan dalam pertunjukan tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, sebelumnya menyatakan pemeriksaan para saksi dilakukan untuk mengurai konteks dan dampak dari materi yang disampaikan dalam konten Mens Rea.

Baca Juga  Kejaksaan Agung Selesaikan Ribuan Kasus Melalui Restoratif Justice

Sementara itu, Pandji sendiri sudah menjalani pemeriksaan panjang di markas Polda Metro Jaya. Dalam sesi klarifikasi tersebut, komika tersebut dicecar hingga 63 pertanyaan oleh penyidik.

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, mengatakan pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan berlangsung cukup lama sebelum akhirnya selesai.

Menurut Haris, sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan identitas pribadi Pandji serta penyelenggaraan pertunjukan Mens Rea. Penyidik juga sempat memutar sejumlah potongan video yang menampilkan pernyataan Pandji dalam materi stand-up yang kini dipersoalkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *