Hukum

Dugaan Penyelewengan Dana Bos SMK PGRI Ponorogo Menyita 10 Bus dan 3 Mobil

×

Dugaan Penyelewengan Dana Bos SMK PGRI Ponorogo Menyita 10 Bus dan 3 Mobil

Sebarkan artikel ini
BUS KORUPSI PONOROGO
Barang bukti hasil penyitaan kasus barang bukti dana BOS tahun 2019-2024 di SMK PGRI 2 Ponorogo. foto: tangkapan layar

KITAINDONESIASATU.COM – Kasus dugaan kuat penyelewengan dana BOS tahun 2019-2024 di SMK PGRI 2 Ponorogo terus dikembangkan Kejari Ponorogo, Senin (9/12/2024).

Terbaru dari hasil pengembangan dan pengusutan kasus ini tim Kejari Ponorogo kembali menyita 3 unit bus milik sekolah di Jl Soekarno Hatta, Kertosari Babadan, Ponorogo.

Sehingga dari jumlah keseluruhan barang bukti yang berhasil disita Kejari Ponorogo sekuruhnya berjumlah 10 bus dan 3 mobil pribadi.

Seperti kita ketahui sebelumnya pada Rabu 20 November 2024 Kejari Ponorogo telah menyita sebanyak 7 bus dan 3 mobil meliputi 2 Avanza dan 1 mobil Toyota Pajero.

Baca Juga  Curi Data dan Identitas Orang Lain, Dua Pria Diancam Denda Rp 5 Miliar

Sehingga total kendaraan yang disita berjumlah 10 kendaraan dengan rincian 6 bus berukuran besar 1 bus berukuran sedang, 2 mobil Toyota Avanza dan 1 mobil Toyota Pajero.

Sementara dari kabar terbaru Kejari kembali menyita 3 unit bus, sehingga jumlah barang bukti penyitaan sudah mencapai 13 kendaraan yang terdiri dari 10 bus dan 3 mobil pribadi.

Berita ponorogo lainnya: Tragedi TKI Ponorogo Asmara Hancur Rumah Ikut Digempur dengan Bulduzer

Dilansir gemasuryafm pihak Kejari Ponorogo juga sudah memeriksa 9 saksi dalam kasus dugaan dana BOS 2019-2024 di SMK 2 Ponorogo sejauh ini.

Baca Juga  Polres Tangerang Ungkap Peredaran Ganja 140,4 Kg

Dari keterangan Kasi Intel Kejaksaan Ponorogo, Agung RIyadi pihaknya juga sudah memeriksa 9 orang saksi dalam kasus ini.

Pemeriksaan dilakukan secara bergantian pada 19 November 2024 menghadirkan 4 saksi dan pemeriksaan pada 20 November 2024 menghadirkan 5 saksi.

Dikatakan Agung Riyadi dari keseluruhan saksi yang sudah diperiksa Kejari Ponorogo sampai sekarang mencapai sebanyak 22 saksi yang dimintai keterangan terkait aliran dana BOS itu.

Namun hingga sekarang Kejari Ponorogo belum menetapkan tersangka, kemungkinan barang bukti bus akan bertambah lagi.

Terkait penanganan kasus korupsi ini, menurut Agung Riyadi Kejari akan berkomitmen menuntaskan kasus korupsi di sektor pendidikan ini dan memastikan proses terus berjalan dan penetapkan tersangka segera dilakukan. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *