KITAINDONESIASATU.COM – Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus seorang pemuda berusia 20 tahun yang tega menjambret handphone milik nenek-nenek di Klender, Jakarta Timur.
Dalam unggahannya di media sosial Instagram Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, @kasubditjatanraspmj disebutkan seorang pemuda usia 20 tahun ditangkap anggota karena telah menjambret hp milik nenek-nenek sedang duduk di pinggir jalan.
Alasan pelaku menjambret sangat miris yakni karena membutuhkan biaya untuk membayar ultrasonografi (USG) istrinya yang sedang hamil.
“Lagi berkebutuhan ekonomi buat bini saya, buat keperluan USG,” ucap pelaku sambil kedua tangan diborgol menggunakan kaos tahanan warna orang seperti dalam video yang diunggah, Rabu (18/9/2024).
Sementara itu, kasus ini terungkap saat Tim Opsnal Unit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan patroli medsos. Lalu didapat informasi seorang ibu-ibu yang sedang memegang HP kemudian dijambret.
Dengan gerak cepat tim Jatanras bekerja cepat melakukan penyelidikan sampai akhirnya pelaku dapat diringkus.
Pelaku sempat berkilah baru dua kali mencuri. Dia baru mengaku setelah penyidik memberikan pertanyaan penegasan.
“Sudah berapa kali kamu ambil HP yang sama?” tanya penyidik. “Yang sama 2, Pak,” jawab pelaku. “Dua apa lima?” tanya penyidik menegaskan. “Lima, Pak,” jawab pelaku.
Dalam aksi pelaku menjambret hp milik seorang korban nenek-nenek, sempat terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial (Medsos). Dalam video, terlihat awalnya pelaku mengendarai sepeda motor jenis skuter otomatis melintas di jalanan dalam gang.


