KITAINDONESIASATU.COM – Pria berinisial H yang di duga melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita paruh baya berinisial TS (57) di rumahnya, di bilangan Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi berhasil di ringkus tim Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh mengungkapkan bahwa pelaku sudah di amankan di Polres Metro Bekasi Kota. “Terkait pelaku sudah di tangkap,” kata Audy Joize Oroh, saat di konfirmasi.
Audy memyebut, terhadap pelaku sudah di lakukan penahanan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Terungkap, dari hasil penyelidikan awal di ketahui bahwa antara pelaku dan korban saling mengenal. “Pelaku juga sudah kami tahan,” sebut Audy.
Sebelumnya, seorang wanita berusia 57 tahun di Kota Bekasi mengaku telah menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria berinisial H dirumahnya. Di Jalan Patuha Selatan 3, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Senin 14 Oktober 2024 dini hari.
Baca juga: Kesal Dengar Suara Mesin Potong, Warga Todongkan Pistol ke Petugas PPSU
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban akan menyalakan lampu rumah yang sebelumnya sengaja di matikan oleh pelaku.
Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan bahwa pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka jendela rumah, dan langsung mematikan lampu.
“Awal kejadian pelaku masuk ke dalam rumah Korban dengan cara membuka jendela. Mematikan lampu, kemudian saat korban keluar dari kamar untuk menyalakan lampu,” ujar Ade Ary,
Saat keluar dari kamar, tiba-tiba korban langsung di bekap menggunakan kain dan mendorong tubuh korban masuk ke dalam kamar. Sambil mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam, menarik baju daster korban hingga robek. (Eka Jaya Saputra).


