KITAINDONESIASATU.COM – Artis Nikita Mirzani melaporkan pengacara senior Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran foto USG putrinya, Laura Meizani Nasseru Arsy alias Lolly, Kamis (3/10/2024).
Laporan Nikita ini sudah teregister bernomor LP/B/5969/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Oktober 2024. Nikita didampingi tim kuasa hukumnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan, peristiwa yang dilaporkan saudari NM adalah terkait kejahatan perlindungan data pribadi, yang dilaporkan pria berinisial RAN.
Menurut Ade Ary, Razman membagikan foto USG Lolly ke publik. Hal tersebut menyebabkan Nikita Mirzani tidak terima dan melaporkan kuasa hukum Vadel Alfajar Badjideh.
“Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto USG milik putri korban atau anak pelapor,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya bakal mengusut kasus tersebut termasuk memeriksa Nikita hingga Razman.
“Perlu kami sampaikan setiap laporan polisi yang masuk akan ditindaklanjuti oleh rekan-rekan kami dari jajaran reskrim,” kata Ade Ary.(*)



