Hukum

Miris, Seorang Wanita di Palembang Disekap Suami hingga Meninggal

×

Miris, Seorang Wanita di Palembang Disekap Suami hingga Meninggal

Sebarkan artikel ini
Ibu Rumah Tangga di Palembang Meninggal Diduga Akibat Kekerasan Suami, Keluarga Tuntut Keadilan
Ibu Rumah Tangga di Palembang Meninggal Diduga Akibat Kekerasan Suami, Keluarga Tuntut Keadilan

KITAINDONESIASATU.COM – Seorang ibu rumah tangga berinisial SPS (24) di Palembang, Sumatera Selatan, meninggal dunia setelah diduga disekap oleh suaminya, WS (25). 

Keluarga SPS telah melaporkan kasus ini ke polisi, namun WS dibebaskan karena dianggap bukti belum mencukupi.

SPS sempat dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Jakabaring Palembang pada Rabu (22/1/2025) oleh keluarganya setelah ditemukan dalam kondisi yang sangat lemah, kurus, berbau, dan penuh kutu. 

Meski sempat mendapatkan perawatan, nyawanya tidak tertolong.

BACA JUGA : Sosok Uswatun Kasanah dan Pelaku Mutilasi Sempat Menginap di Hotel Sebelum Dimutilasi

Purwanto, kakak korban, menjelaskan bahwa sebelum meninggal, SPS sempat mengungkapkan bahwa suaminya telah bersikap kejam. 

“Sebelum adik saya meninggal, dia bilang bahwa dia (suaminya) sudah jahat. Omongan itu kami rekam untuk jadi bukti melapor ke polisi,” kata Purwanto, Senin (27/1/2025).

Masalah rumah tangga SPS dan WS sudah berlangsung sejak Februari 2024, dengan keluhan korban tentang suaminya yang tidak memberi nafkah dan makanan. 

Keluarga sempat membawa SPS kembali ke rumah orang tua, tetapi WS berhasil membujuknya untuk kembali ke kontrakan dengan janji memperbaiki hubungan.

Setelah itu, komunikasi dengan keluarga terputus karena kontak mereka diblokir. Pada Oktober 2024, SPS kembali ke rumah keluarga dalam kondisi kurus, namun WS segera membawanya kembali ke kontrakan. 

Tetangga korban juga melaporkan bahwa pada November 2024, SPS terlihat lemah dan harus dipapah saat mengikuti pilkada serentak.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyidikan, dan pihaknya sedang mengejar WS sebagai terduga pelaku. 

Mengenai pembebasan WS yang sempat ditangkap, Harryo berjanji akan mengecek kembali ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *