KITAINDONESIASATU.COM – Mario Dandy Satrio baru saja keluar dari Ruang Sidang Mudjono, SH atau Ruang Sidang Dua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (11/12/2024).
Waktu menunjukkan pukul 14:08 WIB. Anak mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo ini, mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan mengenakan penutup kepala dan memakai masker.
Mario Dandy kemudian dipapah oleh seorang staf Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, ke luar sidang menuju ruang tahanan yang terletak di belakang gedung pengadilan.
Sementara, persidangan perdana ini masih berlangsung, dengan agenda menghadirkan saksi. Mario Dandy sendiri, masih mempercayakan Andres Nahot Silitonga sebagai kuasa hukum dalam menangani perkaranya
“Persidangannya tertutup karena menyangkut perkara asusila yang melibatkan korban di bawah umur,” kata Djuyamto, humas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada wartawan, pada Rabu (11/12/2024.
Kali ini, Mario Dandy menjadi terdakwa kasus pencabulan karena dilaporkan oleh mantan pacarnya, berinisial AG. Kala perbuatan tidak senonoh itu terjadi, pada 2023 lalu, AG masih berumur 15 tahun. Di PN Jaksel, perkaranya bernomor 680/Pid.Sus/2024/PN JKT.SEL.
Sidang digelar dengan susunan Ketua Majelis Hakim Hendra Yusritoawan dengan anggota Richard Edwin Basoeki dan Kamijon.
Persidangannya berlangsung pada pukul 14:00 WIB, dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Sebelumnya diberitakan, Mario (20) dilaporkan oleh AG (15) terkait dugaan kasus pencabulan dengan nomor laporan LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, terungkap Mario telah melakukan hubungan intim lebih dari satu kali terhadap AG.
Kemudian, Maret tahun lalu, tepatnya pada Senin, 3 Juli 2023, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan Mario sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap AG.
Mario dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. (Aris MP/Yo)


