KITAINDONESIASATU.COM – Niat seorang mahasiswa di Jember mencari perempuan melalui sebuah aplikasi justru berujung persoalan hukum.
Orang yang ditemuinya di sebuah hotel ternyata seorang pria, hingga peristiwa tersebut berkembang menjadi laporan dugaan kekerasan seksual dan ancaman ke Polres Jember.
Ahmad Fauzan Bakri dari Tim Advokasi Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Jember mengatakan, kliennya awalnya berkomunikasi dengan akun yang menggunakan foto profil perempuan.
Ketertarikan korban semakin kuat setelah akun tersebut menawarkan layanan secara gratis. Namun, identitas orang di balik akun baru diketahui ketika korban tiba di hotel kawasan Jalan Cendrawasih, Jember.
“Merasa ditipu karena yang dipesan itu perempuan. Tetapi ternyata setelah ditemui, itu ternyata laki-laki,” tutur Fauzan seusai mendampingi kliennya membuat laporan di Polres Jember, Senin (21/9/2026).
Berawal dari Identitas Palsu, Berujung Dugaan Ancaman
Menurut Fauzan, persoalan kemudian berkembang setelah korban disebut mendapat tekanan untuk melakukan hubungan intim. Korban juga diduga diancam dengan penyebaran video pribadi apabila menolak permintaan tersebut.
“Ketika dia tidak melakukan itu, maka video intimnya akan disebarkan ke sekolah, ke kampus, dan lain-lain,” ujar Fauzan.
Akibat tekanan tersebut, korban disebut akhirnya menuruti permintaan pada pertemuan pertama. Setelah itu, korban kembali mendapat ajakan bertemu yang disebut akan berlangsung Selasa (22/9/2026).
Sebelum pertemuan kedua terjadi, korban memilih meminta pendampingan LKBHMI dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Dalam laporan, pendamping menyerahkan sejumlah bukti, antara lain percakapan melalui aplikasi, foto terkait pihak yang dilaporkan, serta keterangan seorang saksi. Terlapor disebut merupakan warga Bondowoso.






