Hukum

KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan Dana PEN di Situbondo

×

KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan Dana PEN di Situbondo

Sebarkan artikel ini
kpk

KPK pada Selasa (27/8) malam mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.

“Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka berinisial KS dan EP. Keduanya merupakan penyelenggara negara Pemerintah Kabupaten Situbondo,” tuturnya, pada Selasa (27/8) lalu.

Meski demikian KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut, mengenai identitas maupun perincian tindak pidana korupsi tersebut.

Sesuai dengan kebijakan komisi antirasuah, kata dia, siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta perincian perkara tersebut akan diumumkan setelah penyidikan rampung.

Baca Juga  Bupati Bekasi Kena OTT KPK!

“Terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup,” ucapnya. (Aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *