Hukum

KPK Periksa Dirut PT KA Properti, Dalami Korupsi di Kemenhub

×

KPK Periksa Dirut PT KA Properti, Dalami Korupsi di Kemenhub

Sebarkan artikel ini
KPK
Jubir KPK Tessa Mahardhika. (ist)

… lanjutan

Penyidik KPK sebelumnya juga turut memanggil Sekretaris Perusahaan PT. KA Properti Manajemen Edy Kuswoyo (EK) sebagai saksi terkait dengan penyidikan perkara yang sama.

KPK terus mengusut dan mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.

Kasus itu terus berkembang karena korupsi di duga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa bagian tengah, bagian barat, dan bagian timur; Sumatera; dan Sulawesi.

Sebanyak 10 tersangka yang di tahan, empat orang di antaranya di duga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT. IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), dan  Direktur PT. DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH).

Kemudian Direktur PT. KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), VP PT. KA Manajemen Properti Parjono (PAR) serta Direktur PT. Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD).

Enam tersangka lainnya, di duga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO) dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya.

Lalu, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Penyidikan perkara itu terus berkembang sampai proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.

Suap yang di lakukan tersangka kepada pejabat Kemenhub bervariasi. Mengacu pada persentase dari nilai proyek dari puluhan hingga ratusan miliar rupiah,” kata Tessa mengakhiri. (Aris MP)—

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *