Hukum

Korupsi CSR di BI, KPK Periksa Pegawai OJK

×

Korupsi CSR di BI, KPK Periksa Pegawai OJK

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Ist)
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (Ist)

“Kemarin itu, dari hasil penggeledahan, timpenyidik KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik,” ucap Tessa.

Rumah Heri Gunawan digeledah, katanya, terkait perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terhadap anggota DPR RI Komisi XI, periode 2019 sampai 2024.

Tessa mengatakan rumah yang digeledah berada di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangsel. Kegiatan berlangsung sejak Rabu malam (5/2) hingga Kamis (6/2) dini hari.

Sebelumnya, pada 16 Januari 2025 lalu, komisi anti rasuah ini juga telah menggeledah kantor OJK. 

Baca Juga  Tak Ada Keringanan, Pengadilan Tinggi Kukuhkan Vonis 10 Tahun untuk Agus Buntung

Tiga hari kemudian, pada 19 Januari 2025, gilirran kantor BI di Thamrin, Jakarta, yang digeledah.

Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

“Penyidik KPK saat ini tengah melakukan pengumpulan alat bukti dan penggeledahan di lokasi yang diduga terkait perkara CSR,” tutur Tessa. (Aris MP/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *