Langkah dimaksud adalah sebagai berikut.
1.Mengadakan Rapat Internal
BPD harus segera mengadakan rapat internal untuk membahas masalah ini dan menentukan langkah-langkah yang akan diambil.
2.Mengumpulkan Bukti
BPD harus mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung dugaan gratifikasi tersebut, seperti saksi, dokumen, atau rekaman.
3.Memanggil Kepala Desa
BPD harus memanggil kepala desa untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait pemberian uang tersebut.
4.Melaporkan ke Pihak Berwenang
Jika ditemukan indikasi kuat adanya gratifikasi, BPD harus melaporkan kasus ini ke pihak berwenang, seperti Inspektorat Kabupaten atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


