KITAINDONESIASATU.COM -Rakyat Indonesia yang hendak bepergian ke luar negri, mendapat kado di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melalui Dirjen Imigrasi menerbitkan desain baru paspor.
“Warna paspor lama berwarna hijau kebiruan berganti menjadi bernuansa merah dan putih yang merepresentasikan bendera Indonesia,” kata Menteri Kumham Yasona H. Laoly kepada wartawan, pada Sabtu (17/8/2024) di Jakarta.
Dia katakan, filosofi warna senafas dengan kemerdekaan kita. Dengan pilihan warna ini, merah dan putih, menunjukkan identitas Indonesia.
Tidak hanya dari warna, lanjut Yasonna, setiap lembar di dalam paspor berdesain baru juga menggunakan desain dengan 33 motif kain nusantara.
Selain desain baru, katanya, keunggulan lain terdapat fitur-fitur keamanan yang ditingkatkan sesuai dengan standar The International Civil Aviation Organisation (ICAO).
“Standar keamanannya, tidak mudah dipalsukan. Paspor ini sudah memenuhi syarat itu. Paspor sebelumnya sudah sangat baik, tetapi kita tentu terus meningkatkan keamanan,” ujarnya.
Ia mengatakan, dengan disain baru kalau warga negara Indonesia datang ke luar negri, mereka langsung tahu ‘this is Indonesian passport’ (ini paspor warga negara Indonesia) yang fitur keamanan cukup baik dan perlu ragu lagi.
“Namun, paspor desain baru akan disebarkan pada tahun mendatang, tepatnya saat 17 Agustus 2025. Guna menghabiskan stok paspor lama,” ucapnya.
Yasonna juga mengusulkan kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim maupun yang baru nanti, pada masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk membuat sayembara, yakni bagi 100 orang pertama yang mendapatkan paspor berdesain baru ini maka tidak akan dikenakan biaya pembuatan paspor.


