Hukum

Kejari Tala Terima Laporan Potensi Kecurangan dan Politik Uang

×

Kejari Tala Terima Laporan Potensi Kecurangan dan Politik Uang

Sebarkan artikel ini
kejaksaan tala
Jaksa Kejari Tala intens menyampaikan penyuluhan hukum di seluruh kecamatan guna turut menyukseskan Pilkada 2024. (ist)

KITAINDONESIASATU.COM -Berbagai laporan terkait pelanggaran kecil diterima oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), seiring dengan berlangsungnya kontestasi politik saat ini.

Sejak Agustus 2024, Kejari Tala telah membuka Posko Pilkada untuk menerima laporan-laporan tersebut. Kejari memastikan bahwa identitas pelapor akan dilindungi kerahasiaannya.

“Kami juga telah melakukan upaya pencegahan untuk mengurangi potensi terjadinya kecurangan dalam Pilkada 2024, melalui kegiatan penyuluhan hukum,” ujar Kajari Tala, Munandar SH MH, yang disampaikan oleh Kasi Intelijen, Radityo Wisnu Aji SH MH, pada Minggu (24/11/2024).

Baca Juga  BNN Gerebek Lab Narkoba di Sudirman Tower, Dua WNA Jaringan Internasional Diciduk

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilakukan di sebelas kecamatan yang ada di Kabupaten Tala, bekerja sama dengan panitia pengawas kecamatan setempat.

Peserta kegiatan ini meliputi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di masing-masing kantor kecamatan, kepala desa beserta perangkatnya, serta tokoh masyarakat setempat.

Tim Kejari Tala menekankan pentingnya pemahaman mengenai netralitas ASN dan pemerintah desa. Masalah ini merupakan jenis pelanggaran atau kecurangan yang sering terjadi dalam Pilkada.

Radityo menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dihimpun melalui Posko Pilkada Kejari Tala, beberapa kepala desa beserta perangkatnya diketahui terindikasi tidak netral, dengan secara terbuka memihak kepada salah satu pasangan calon (paslon).

Baca Juga  Respon Budi Arie Usai 11 Staf Kemkomdigi Terlibat Kasus Judi Online ‘Bagus Itu’

Kejari Tala menerima beberapa laporan dari masyarakat mengenai kepala desa yang terlibat dalam penggalangan suara di desa mereka untuk mendukung paslon tertentu.

Selain itu, Kejari Tala juga mendengar adanya dugaan praktik politik uang, di mana kepala desa diduga terlibat dalam jual beli suara. Dugaan ini muncul karena adanya motif keuntungan pribadi dan janji iming-iming menarik.

“Misalnya, kepala desa dijanjikan akan diberangkatkan umrah oleh tim sukses paslon tertentu jika desa mereka berhasil memenangkan paslon tersebut dengan persentase suara yang signifikan,” ungkap Radityo.

Baca Juga  Dua Kapal Tugboat Tenggelam di Taboneo, KSOP Peringatkan Waspada Cuaca Ekstrem

Namun, ia enggan merinci lebih lanjut terkait hal tersebut, karena laporan masyarakat yang diterima merupakan data intelijen yang dilindungi oleh ketentuan perundang-undangan.

Sebagai informasi, pada Pilkada 27 November mendatang, Kabupaten Tala akan menyaksikan persaingan antara dua pasangan calon, yaitu H. Rahmat Trianto-HM Zazuli (RaZa) dan H. Bambang Alamsyah-Ikhan Khariri (BAIK).

Radityo menegaskan bahwa Kejari Tala akan terus memantau perkembangan laporan yang diterima melalui bidang intelijen, sesuai dengan instruksi dari pimpinan mereka.***

Editor Aam Permana S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *