KITAINDONESIASATU.COM – Setelah mengeluarkan Sprindik (surat perintah penyidikan) akhir tahun lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Kementerian ESDM di Kuningan, Jakarta Selatan.
Kapuspenkum (Kepala Pusat Penerangan Hukum) Kejagung Harli Siregar membenarkan.
“Iya, kemarin tim penyidik JAM Pidsus menggeledah salah satu kantor Dirjen Kementerian ESDM,” katanya kepada wartawan, pada Selasa (11/2/2025) di Jakarta.
Dia katakan, penggeledahan dan penyitaan oleh tim jaksa pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, berkaitan dengan perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding dan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerjasama), pada periode 2018 hingga 2023.
Tim pinyidik, katanya, melakukan penggeledahan dan penyitaan beberapa dokumen di kantor Dirjen (Direktorat Jenderal) Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral)
Rangkaian penyidikan tersebut, katanya, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-34/F.2/Fd.2/02/2025 Tanggal 10 Februari 2025.
Penggeledahan dilakukan di 3 (tiga) titik tempat, yaitu:
1. Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu.


