KITAINDONESIASATU COM – Soal ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia, Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
“Kejagung terus lakukan koordinasi secara mendalam soal ektradisi tersangka Paulus Tannos,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, pada Jumat (24/1/2025) Jakarta Selatan.
Dia katakan, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan KPK secara intensif berkaitan dengan proses ekstradisi buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin.
“Korps Adhyaksa akan men-support segala hal yang diperlukan KPK, termasuk masalah administratif pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia,” ujar Harli.
Di bagian lain, Kapuspenkum Harli menjelaskan bahwa KPK berkepentingan dan aktif dalam ekstradisi Tannos. “Namun, Kejagung pun bersedia membantu bilamana diperlukan,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menangkap Paulus Tannos di Singapura, dan segera diekstradisi ke Indonesia.
“KPK tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak,termasuk Kejagung, untuk mengekstradisi Tannos dari Singapura,” tutur Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.


