Hukum

Kasus Beking Judi Online, Polda Metro Jaya Menahan Istri Pegawai Komdigi

×

Kasus Beking Judi Online, Polda Metro Jaya Menahan Istri Pegawai Komdigi

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes de Ary Syam Indradi. (Ist)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Ist)

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafidz, sebelumnya menyatakan bahwa jumlah pegawai Komdigi yang terlibat dalam kasus ini berjumlah 11 orang, yang telah dinonaktifkan setelah terverifikasi oleh pihak berwenang.

Ia menambahkan bahwa nama-nama pegawai tersebut adalah yang telah ditahan oleh polisi.

“Kami telah menonaktifkan 11 pegawai yang terverifikasi terlibat dalam kasus ini,” kata Meutya Hafidz dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Senayan, Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024. (Aris MP)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *