KITAINDONESIASATU.COM – Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu seberat lebih dari empat kilogram yang dilakukan oleh seorang tersangka berinisial MA.
Pria asal Jawa Barat ini ditangkap oleh petugas Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel pada 5 November lalu di Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur, tepatnya di depan Hotel Bee.
“Tersangka ditangkap saat membawa sabu-sabu seberat 4.105 gram,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, melalui Kasubdit II, AKBP Zainal Arifin, pada Rabu (27/11).
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya pemasok narkotika antarprovinsi yang tengah melakukan transaksi di Kalimantan Selatan.
“Hingga saat ini, kami sedang mengembangkan jaringan antarprovinsi yang terlibat,” jelas Zainal.
Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian melakukan olah data secara analitik dan teknik Pull Bucket, serta melakukan pengawasan di sekitar lokasi yang dicurigai.
Saat pengintaian, petugas mencurigai MA yang saat itu berada di depan area parkir hotel, sambil membawa tas ransel hitam dan kotak kardus.
Karena gelagat yang mencurigakan, petugas segera bergerak cepat untuk mendekatinya dan melakukan penyergapan. Barang bawaan MA pun digeledah.
Tas dan kotak kardus yang dalam kondisi terbungkus rapat dengan plastik wrapping kemudian dibuka. Benar saja, di dalamnya ditemukan empat paket besar sabu yang dikemas dalam teh Cina.


