Berita UtamaHukum

Jaringan Narkoba Internasional Dibekuk, Disita 35 Kg Sabu dan 6.480 Butir Happy Five

×

Jaringan Narkoba Internasional Dibekuk, Disita 35 Kg Sabu dan 6.480 Butir Happy Five

Sebarkan artikel ini
ilustrasi barang bukti sabu. (Ist)
ilustrasi barang bukti sabu. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Indonesia menjadi primadona para pengedar narkoba untuk memasok barang haramnya di Tanah Air. Terbukti, petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan narkoba internasional dan mengamankan 35 Kg sabu dari dua pelaku.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menyatakan, kedua tersangka yang diamankan berinisial MLS (26) dan H (43).

Terungkapnya kasus ini berawal adanya laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Tangerang Kota. Ditnarkoba di bawah pimpinan Kasubdit 3 AKBP Malvino Edward Yusticia melakukan penyelidikan dan menangkap pria MLS pada Minggu (22/9).

Penyelidikan berkembang hingga didapati adanya keterlibatan tersangka lain berinisial H. Kemudian pria H diringkus di rest area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jabar, pada Selasa (24/9/2024) pagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *