KITAINDONESIASATU.COM – Kasus suap yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK), memasuki fase baru.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Hasto dan memeriksa anggota DPR RI periode 2019—2024, Riezky Aprilia, terkait dengan pencalonan Harun Masiku (HM) pada Pemilihan Umum Anggota DPR 2019.
“Iya, benar hari ini ada penggeledahan di rumah tersangka HK. Untuk rincian lebih lanjut, bisa ditanyakan kepada juru bicara,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan pada Selasa (7/1/2025) di Jakarta.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menambahkan bahwa penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto.
“Ini bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto,” ujar Tessa.
Tessa menjelaskan bahwa rumah Hasto yang digeledah terletak di Bekasi, Jawa Barat. Namun, ia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan tersebut karena proses masih berlangsung.
“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah kegiatan penggeledahan selesai,” ujar Tessa.
Selain itu, Tessa mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK juga memanggil Riezky Aprilia untuk diperiksa seputar pencalonan Harun Masiku (HM) pada Pemilu 2019. Pemeriksaan dilakukan pada hari itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017—2022, Wahyu Setiawan, dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, pada Senin (6/1).


