Hukum

Hakim Laporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri

×

Hakim Laporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri

Sebarkan artikel ini
mabes polri
Mabes Polri (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Keributan antara pengacara Razman Nasution dan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara berbuntut panjang. Pasalnya, Razman Nasution dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Razman Nasution dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino.  

“Ketua PT DKI mendampingi dan memerintahkan melaporkan, Ketua Pengadilan Tinggi mengantarkan, pelaporan atas perintah Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Prof Heri Suwantoro,” ujar Humas PT DKI Efran Basuning kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Terkait kasus ini, Mahkamah Agung (MA)  meminta Ketua PN Jakut melaporkan kericuhan yang melibatkan Razman Nasution dan Hotman Paris di ruang sidang. Hal itu agar kedua advokat tersebut ditindak tegas atas pelanggarannya.

“MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada aparat penegak hukum,” kata juru bicara MA, Yanto, Senin (10/2).

Mahkamah Agung mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan PN Jakut. Tindakan ini tidak pantas, tidak tertib, yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan (contempt of court).

Keributan yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2) itu bahkan menjadi trending di X. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *